![]() |
| Ilustrasi Guru Mengajarkan Al- Qur'an. Pinterest/majelis.info |
Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai momentum untuk merefleksikan peran krusial para pekerja dalam menggerakkan roda ekonomi dan peradaban. Di balik megahnya gedung pencakar langit, derasnya arus logistik, hingga tersedianya kebutuhan pokok di meja makan kita, ada keringat dan dedikasi jutaan buruh yang sering kali luput dari perhatian utama.
Namun, posisi buruh bukan sekadar instrumen produksi dalam mesin kapitalisme. Dalam perspektif Islam, bekerja adalah manifestasi dari martabat manusia dan bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta. Buruh, dalam kapasitas apa pun, adalah pahlawan sosial yang menjaga keberlangsungan hidup orang banyak.
Al-Qur’an memberikan fondasi yang kuat mengenai etos kerja, profesionalisme, serta penghargaan terhadap setiap tetes keringat manusia. Salah satu pesan paling fundamental mengenai hal ini tertuang dalam QS. At-Taubah: 105.
Bekerja sebagai Manifestasi Iman
Islam memandang kerja bukan beban, melainkan kemuliaan. Allah Swt berfirman dalam QS. At-Taubah: 105:
وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ
"Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin. Kamu akan dikembalikan kepada (Zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan'."
Prof. Dr. KH Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa perintah "i’malu" (bekerjalah) dalam ayat ini berbentuk jamak, yang berarti kerja adalah tanggung jawab kolektif. Beliau menekankan bahwa setiap amal yang dilakukan manusia, sekecil apa pun, berada di bawah pengawasan Ilahi. Hal ini menuntut adanya integritas dan kualitas (itqan) dalam bekerja.
Bagi seorang buruh, ayat ini adalah legitimasi bahwa pekerjaan mereka—selama itu halal dan maslahat—adalah bagian dari ibadah yang disaksikan langsung oleh Allah, Rasul, dan kaum beriman.
Buruh dan Amanah Profesionalisme
Status buruh sebagai "penjaga roda kehidupan" menuntut adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dalam pandangan Islam, seorang pekerja adalah pemegang amanah. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat di atas mengingatkan manusia bahwa setiap perbuatan akan dipaparkan di hadapan Allah di akhirat kelak.
Oleh karena itu, profesionalisme menjadi kunci. Di dunia kerja, ini berarti menunaikan tugas sesuai kesepakatan, menjaga kualitas produk, dan memastikan keselamatan kerja. Ketika seorang buruh bekerja dengan penuh tanggung jawab, ia tengah mempraktikkan nilai-nilai Qur’ani tentang kejujuran dan dedikasi.
Namun, tanggung jawab ini tidak berdiri sendiri. Kualitas kerja yang baik harus dibarengi dengan pemenuhan hak-hak yang adil dari pihak pemberi kerja atau pengusaha.
Keadilan Upah dan Perlindungan Martabat
Al-Qur’an sangat menekankan larangan berbuat zalim dalam segala bentuk, termasuk dalam relasi industrial. Perlindungan terhadap buruh berkaitan erat dengan prinsip keadilan yang diperintahkan dalam QS. An-Nahl: 90:
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ...
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..."
Dalam konteks perburuhan, keadilan berarti pemberian upah yang layak, penyediaan lingkungan kerja yang aman, serta penghormatan terhadap hak istirahat dan kesehatan. Rasulullah Saw bahkan secara spesifik memperingatkan agar memberikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya mengering.
Tanpa kesejahteraan buruh yang terjamin, roda kehidupan yang mereka jaga akan goyah. Ketimpangan antara kekayaan perusahaan dan kemiskinan pekerja adalah bentuk kezaliman yang ditentang oleh nilai-nilai Islam.
Penulis: Mahasiswa IAT | Editor: Irfan Muhaimin Khoiri

COMMENTS