Oleh: Aminah Fitriyani
Pendahuluan
Peradaban sudah semakin maju dan
berkembang, segala akses terasa mudah untuk didapatkan dari mulai informasi,
komunukasi sampai dengan mengembangkan binis. Di era industri 4.0 ini sudah
tidak asing lagi dengan yang namanya teknologi terlebih dengan sosial media.
Hampir dari seluruh orang di belahan dunia memiliki sosial media.
Sosial media adalah sebuah media
untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang
memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Sosial media meghapus batasan-batasan manusia untuk bersosialisasi, batasan
ruang maupun waktu, dengan media sosial ini manusia dimungkinkan untuk
berkomunikasi satu sama lain dimanapun mereka bereda dan kapanpun, tidak peduli
seberapa jauh jarak mereka, dan tidak peduli siang atau pun malam. Sosial media
dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian besar yaitu :
1.
Social Networks, media sosial untuk bersosialisasi dan berinteraksi ( Facebook,
myspace, hi5, Linked in, bebo, dll)
2.
Discuss, media sosial yang memfasilitasi sekelompok orang untuk melakukan
obrolan dan diskusi (google talk, yahoo! M, skype, phorum, dll)
3.
Share, media sosial yang memfasilitasi kita untuk saling berbagi file, video,
music, dll (youtube, slideshare, feedback, flickr, crowdstorm, dll)
4.
Publish, (wordpredss, wikipedia, blog, wikia, digg, dll)
Sekarang sosial media tidak hanya digunakan hanya sebagai
alat komunikasi dan interaksi saja. Banyaknya pengguna sosial membuat media
satu ini menjadi tempat menarik bagi para pebisnis dalam memasarkan produknya
ataupun orang-orang yang ingin unjuk diri menjadi dikenal banyak orang.
Pemerintah memanfaatkan kehadiran media sosial untuk berinteraksi secara langsung dengan
masyarakatnya. Baik menginformasikan kebijakan yang akan berlaku, maupun
memberikan informasi penting dengan cepat seperti potensi terjadinya bencana. Tidak
hanya itu pemerintah juga dapat melihat secara langsung dampak dan opini publik
tentang kebijakan yang telah dikeluarkan. Selain itu akses langsung publik
secara online kepada pemerintah menjadi faktor pendukung terciptanya
pemerintahan yang transparan.
Membumikan Al-Qur’an
Istilah membumikan al-Qur'an bagi
publik Indonesia memang terbilang baru mencuat ke permukaan sejak Prof M. Quraish Shihab menulis karya monumental pada 1994 dengan tajuk Membumikan
Alquran; Fungsi dan Kedudukan wahyu dalam Kehidupan Bermasyarakat.
Kalimat itu lantas populer di kalangan cendekiawan,
mahasiswa, dan tak terkecuali para juru dakwah. Membumikan al-Qur'an maknanya
mengimplementasikan nilai-nilai luhur Kitab Suci tersebut di kehidupan
sehari-hari.
Bagi
para akademisi dan cendikiawan Islam muda seperti para mahasiswa tentunya sudah
saatnya melanjutkan dakwah Rasulallah. Tentunya tidak lagi dengan menaiki bukit
dan berseru ke orang-orang untuk mengikuti jalan yang benar. Tetapi dengan
memanfaatkan keadaan dan ilmu yang dimiliki cukup untuk membasmi kesesatan yang
dihadapi masyarakat.
Banyak sekali problematika agama
yang dihadapi oleh masyarakat, dari perbedaan pendapat ulama, menjelaskan dalil
yang dhoif dan pelecehan sejarah Rasulallah serta asal sembarang merelevansikan
ayat dalam berbagai konteks. Terlebih penyebaran hal tersebut sangat cepat
karena melalui media sosial yang jaringannya sudah cukup luas dan sebagian
orang banyak yang menggukannya.
Sebagaimana Firman Allah swt dalam
surat As-Shaad ayat 29 :
كِتَابٌ
أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو
الْأَلْبَابِ
“Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh
dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat
pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran” (QS. Shaad [38]: 29).
Maksud dan tujuan utamanya mempelajari al-Qur'an adalah
mengambil manfaat dari al-Qur'an dan mengamalkannya. Membaca al-Qur'an
merupakan sarana dan jalan untuk mengamalkan al-Qur'an. Membaca al-Qur'an
sendiri adalah sebuah amal shalih, namun kita tidak mengkhusukan hanya membaca al-Qur'an dan berhenti di sana. Lebih dari itu, kita harus merenungi makna dan
mengamalkannya, sehingga kita bisa menjadi hamba yang mengambil manfaat dari
ayat-ayat al-Qur'an
Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,
مَنْ قَرَأَ
حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ
أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ
وَمِيمٌ حَرْفٌ
“Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah,
baginya satu kebaikan. Satu kebaikan akan dilipatgandakan sepuluh. Aku tidak
mengatakan ‘alif laam miim’ itu satu huruf, akan tetapi, Alif satu huruf, Laam
satu huruf dan Miim satu huruf” (HR. Tirmidzi no. 2915. Dinilai shahih oleh
Al-Albani).
Dari kedua nash tersebut para
mahasiswakhuusnya mahasiswa prodi Tafsir Qur’an yang notabennya mempelajari al-Qur'an harus bisa Life action terhadap masalah yang dihadapi dan menjelaskannya
sesuai yang diajarkan dan dijelaskan di dalam nash.
Life action yang dimaksud sama
halnya dengan berdakwah. Kita bisa memanfaatkan sosial media untuk berdakwah
menyampaikan satu ilmu kepada masyarakat, bisa dari membuat ebuah blog ilmu
yang menjelaskan keutamaan al-Qur'an tafsir tematik, sejarah, asbabuunnuzul
dan isu-isu yang sedang aktual. Bisa pula dari membuat famplet yang berisi
Quotes al-Qur'an. Ataupun berkreasi dengan membuat video kreatif tentang
memahami al-Qur'an dengan baik, cara mengetahui kedhoifan suatu nash dan masih
banyak lagi.
Dari hal itu kita bisa
mengeksistensikan al-Qur'an dengan baik, menenangkan keresahan dari berbagai
hoax dalil-dalil dan maih banyak lagi.semakin banyak informasi yang diberikan,
dibagi dan diamalkan maka semakin penting peran mahasiswa dalammenjaga al-Qur'an tetap menjadi likulli makan wal zaman. Bahkan kita bisa
menggegerkan jagat raya dalam mengamalkan al-Qur'an dengan media sosial yang
ruang lingkupnya terjangkau ke seluruh pelosok bumi.
Kesimpulan
Sosial media adalah sebuah media
untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang
memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Sosial media meghapus batasan-batasan manusia untuk bersosialisasi, batasan
ruang maupun waktu, dengan media sosial ini manusia dimungkinkan untuk
berkomunikasi satu sama lain dimanapun mereka bereda dan kapanpun, tidak peduli
seberapa jauh jarak mereka, dan tidak peduli siang atau pun malam.
Semakin banyak orangyang menggunakan
soial media maka sebmakin banyak dampak yang akan dirasakan baik dari hal
positif ataupuun negarif. Dalam hal ini mahasiswa harus memiliki peran sebagai
garda terdepan untuk mengamalkan ilmunya dan memutus dampak negatif yang akan
terjaddi di sosial media.
Memanfaatkan ekistensi sosial media
menjadi hal yang harus dilakukan sebagai langkah yang tepat untuk membumikan al-Qur'an. Karena dengan membumikan al-Qur'an akan semakin banyak dampak yang
baik ketika bersosial media dan meminimalisir penyebaran hal-hal yang salah
terhadap pengamalan al-Qur'an.
*Penulis merupakan Mahasiswa Ilmu al-Qur'an dan Tafsir Semester VI IAIN Syekh Nurjati Cirebon