Demokrasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon Rusak ?! Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung Rektorat

Dokumen Pribadi (08/03/2024)

Cirebon, IqtafNews - Sekelompok mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon melakukan aksi orasi di depan Gedung Rektorat (08/03/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas Panitia Penerimaan Mahasiswa Institut (PPMI) yang dimana didalamnya terdapat banyak sekali kejanggalan dan kecurangan dalam PPMI tersebut. Para demonstran mengatakan inilah sejarah PPMI paling bobrok yang pernah ada, dan mereka menuntut untuk memakzulkan seluruh panitia PPMI dan harus segera mengulang pesta demokrasi PPMI tersebut. 

 " Jika kampus sebagai miniatur negara saja rusak demokrasinya, lantas bagaimana nasib bangsa ini kedepanya? ". Tutur Wahil Hamdi (Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Adab tahun 2024).

Tidak hanya mahasiswa/i Fakultas Ushuluddin dan Adab yang turut serta dalam aksi tersebut, melainkan seluruh mahasiswa/i dari berbagai Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Fakultas  yang ada di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Sementara itu mengutip dari buku Emha Ainun Nadjib dijelaskan bahwa “Demokrasi itu harga mati. Demokrasi itu kebenaran sejati. Demokrasi itu La Roiba Fih, tak ada keraguan padanya”. beliau juga menambahkan "Demokrasi itu bak ‘perawan’ yang merdeka dan memerdekakan. Watak utama demokrasi adalah ‘mempersilahkan’. Tidak punya konsep menolak, menyingkirkan atau membuang….”

Selain daripada itu di dalam Al-Qur'an dijelaskan dalam Surat Asy-Syuura ayat 38 Allah berfirman ;

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ (٣٨)

Artinya: “Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” 


Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar dalam kitab Tafsirnya menjelaskan;

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ 

(sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka)

"Mereka merundingkan urusan mereka tanpa terburu-buru, dan tidak mementingkan pandapat masing-masing dalam setiap masalah yang mendatangi mereka, yakni masalah yang menyangkut masyarakat luas seperti, pengangkatan khalifah, pengaturan negara, pengangkatan pemimpin wilayah, dan hukum-hukum peradilan. Demikian pula pada urusan pribadi mereka saling berunding."

Red: Marits Mada Sungkar


Previous Post Next Post