Al-Qur’an merupakan mukjizat abadi dalam Islam yang keotentikan dan keunggulannya semakin nyata seiring kemajuan ilmu pengetahuan. Allah Swt mendaratkannya kepada Nabi Muhammad Saw, demi meluputkan umat manusia dari bervariasi kegelapan jiwa menuju cahaya Ilahi, serta menuntun mereka ke jalan yang lurus. Untuk memahami kandungan dan pesan Al-Qur’an secara komprehensif, dibutuhkan berbagai cabang keilmuan yang dikenal dengan istilah ‘Ulum Al-Qur’an.
Secara etimologis, istilah ini berasal dari gabungan dua kata bahasa Arab, yaitu ‘Ulum (ilmu-ilmu) dan Al-Qur’an (Al-Qur’an). Kata ‘Ulum melambangkan bentuk jamak dari ‘Ilm, yang secara makna merujuk pada pemahaman dan pengetahuan (Al-Fahmu wa Al-Idrak). Dalam kelanjutannya, istilah ini digunakan untuk merujuk kepada kajian beragam masalah dengan parameter ilmiah. Sedangkan terma Al-Qur’an memuat ragam definisi. Diantaranya:
Pertama, Al-Qur’an merupakan bentuk masdar dari kata qara’a yang berarti "bacaan."
Kedua, ada yang memaknainya sebagai kata sifat dari al-qar’u, yang berarti "kumpulan."
Ketiga, Al-Qur’an juga dipahami sebagai isim alam (nama khusus), yang sejak awal digunakan sebagai nama kitab suci yang didaratkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw seperti kitab samawi lainnya.
Melalui : https://darmakkah.co.uk/product/al-madkhal-li-dirasat-al-quran-al-karim-
Menurut Abu Syahbah dalam Al-Madkhal li Dirasah Al-Qur’an Al-Karim, dari ketiga pendapat mengenai asal-usul istilah Al-Qur’an, pandangan yang paling kuat adalah bahwa Al-Qur’an secara isytiqaq (derivasi kata) berasal dari wujud masdar qara’a, yang berarti "bacaan."
Sementara itu, istilah ‘Ulum Al-Qur’an memiliki beragam definisi di kalangan sarjana Al-Qur’an. Salah satunya dikemukakan oleh Manna’ Al-Qaththan, yang menyatakan bahwa ‘Ulum Al-Qur’an merupakan disiplin ilmu yang mencakup berbagai pembahasan seputar Al-Qur’an, seperti latar belakang turunnya ayat (asbab an-nuzul), serta aspek-aspek lainnya yang berkaitan dengannya.
Menurutnya juga, terma ‘Ulum Al-Qur’an dikenal dengan Ushul At-Tafsir, karena memuat pembahasan-pembahasan dasar yang signifikan dalam penafsiran Al-Qur’an. Senada dengan Al-Qaththan, Az-Zarqani dalam karyanya Manahil Al-‘Irfan mendefinisikan ‘Ulum Al-Qur’an sebagai disiplin ilmu yang berkaitan langsung dengan studi kealqur’anan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sayyid Muhammad bin ‘Alawi al-Maliki dalam Qawa‘id Al-Asasiyyah fi ‘Ulum Al-Qur’an, yang menegaskan bahwa ilmu ini merupakan bidang kajian yang membahas berbagai persoalan seputar Al-Qur’an.
Dengan demikian, dari beragam pendapat yang ada, dapat disimpulkan bahwa ‘Ulum Al-Qur’an merupakan disiplin ilmu yang secara khusus dikembangkan untuk mengkaji Al-Qur’an dari berbagai sisinya.
Sasaran Pengkajian ‘Ulum Al-Quran
Melalui : https://shopee.co.id/Kitab-Qowaid-Qowaidul-Asasiyah-Fi-Ulumil-Quran-Qur%27an-Darul-Minhaj-DM-i.68718575.6860307650